Anti Copy Web Or Blog 2

Y
upz, di postingan sebelumnya kita sudah membahas sedikit tentang masalah copy mengcopy di Artikel Sebelumnya. Jadi kali ini kita akan membahas yang lain, yaitu Anti Copy Web Or Blog Versi 2. Hahahahaha....padahal yang pertama kan Versi Satu...


Oke, kayaknya yang ke-2 ini semakin Galak Aplikasinya, cuz dilihat dari logonya aja seperti logo keamanan di AS (Asal Sebut), maksudnya di Amerika Serikat...hehehe... Sebut saja namanya CDMA...hahaha...becanda kawan, tapi mirip koq... Yang bener adalah DMCA.

Vande Soul - DMCA
Yap, bener banget namanya adalah DMCA (Digital Milennium Copyright Act). Sepertinya Website ini memang khusus didesign untuk kelayakan Lisensi sebuah website. Jadi rawan banget sebuah Web atau Blog yang menggunakan Layanan ini terkena Virus Copy (begitulah Vande Soul menyebutnya...).


Seperti halnya Copyscape, DMCA bukan situs yang gratis untuk digunakan. Karena untuk menghapus Content kita yang telah dicopy sebuah web, kita harus membayar dulu. Bagaimana tidak, di hampir setiap posting yang ada pada website tersebut semuanya menggunakan gambar. Hal itu menunjukkan bahwa Situs tersebut memang benar-benar tidak membenarkan Copas Content. Kalau tidak percaya, silahkan coba tekan CTRL+A. Pasti ga bisa copas isi dari body Web tersebut. Yang akan muncul dari Marknya hanya di Sidebar.


Oke, kita cari gratisannya aja sekarang. Di CMDA, kita diberi layanan Widget Monitoring agar Content kita ga di copas oleh Web lain dengan cara sebagai berikut :
  • Klik link CMDA yang saya sebutkan di atas.
  • Klik Content Protection.
  • Lalu cari kata Get For Free Protection.
  • Daftarkan Nama kawan dan Email Aktif yang kawan gunakan.
  • Pilih Model yang kawan inginkan.
  • Salin Kode yang muncul Pada Sidebar atau Footer pada Web/Blog kawan.
  • Jika ingin Model yang Vande Soul pakai di Footer Blog ini, Copas kode berikut :
<a href="http://www.dmca.com/Protection/Status.aspx?id=8193c3a2-318d-4c71-966f-332d3dbdad92" title="Website Content Protection"> <img src ="http://images.dmca.com/Badges/DMCA_logo-bw200w.png?id=8193c3a2-318d-4c71-966f-332d3dbdad92"  alt="Website Content Protection" /></a>
Yapz, sudah selesai dan Web/Blog kawan sudah terlindungi dari Copas Content Web. Hanya saja jika sebelum melakukan hal ini sudah ada Content yang telah diambil oleh sebuah Web, kita ga bisa mengembalikannya kecuali melakukan pembayaran kepada CMDA untuk penghapusan Content kita yang dicopas. Yaitu menggunkan DMCA Takedown. Dan mendaftarkan diri dengan vasilitas pembayaran melalui Paypal/Credit Card.


Mungkin memang alangkah baiknya kalau kita menggunakan pikiran sendiri untuk membuat sebuah artikel atau tulisan. Walaupun kadang memang intinya menyerupai artikel-artikel kawan yang lain. Asal Judul dan Isinya sudah dimodifikasi...hehehe...


So...Happy Blogging and Reading...

0 komentar:

Posting Komentar